Remaja di Belu Disetubuhi Penjaga Panti BimbinganSaatAkan Minum Air
June 20, 2025Belu – Remaja dengan inisial WAA (16) disetubuhi penjaga panti bimbingan dengan inisial AS alias Amer saat akan minum air, Minggu (25/5/2025) sekitaran jam 03.30 Wita. Kejadian itu terjadi di Kecamatan Atambua Selatan, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Betul berlangsungnya tindak pidana pemerkosaan saat korban akan minum air,” tutur Kepala Unit Reserse Kriminil (Kasat Reskrim) Polres Belu, Iptu Rio Penggabean, ke detikBali, Rabu (28/5/2025).
Rio menjelaskan pemerkosaan itu bermula saat WAA terjaga untuk minum air di dalam kamar Amer yang berdekatan dengan ruang tidurnya. Saat akan minum air, mendadak lampu dalam kamar itu padam.
Amer lalu merengkuh WAA dari sisi belakang lantas membawa ke arah tempat tidurnya untuk disetubuhi. Berlalu sekitaran dua menit selanjutnya, Amer memperkosa lagi WAA.
Kemudian, Amer ajak WAA untuk mengelana, tapi ditampik. Seterusnya, WAA kembali lagi ke kamarnya untuk tidur. Kasus itu selanjutnya disampaikan ke Polres Belu untuk proses hukum selanjutnya.
Tindak lanjuti laporan itu, polisi langsung tangkap Amer yang sembunyi di dalam rumah seorang masyarakat di Kelurahan Haliwen, Atambua.
Sekarang ini, Rio meneruskan, Amer sudah diputuskan sebagai terdakwa. Ia dijaring Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 mengenai Peralihan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Pelindungan Anak dengan teror 5 sampai 15 tahun penjara.
“Terdakwa sudah ditangkap dan ditahan di Polres Belu untuk jalani pemeriksaan selanjutnya sesuai proses hukum yang berjalan,” terang Rio.